Kesepakatan Dilanggar, Warga Grati Ultimatum Jalur Hukum terhadap Janji Pembayaran yang Tak Kunjung Ditepati

SUARA BHAYANGKARA

Selasa, 22 Juli 2025 - 05:30

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan — Sebuah kesepakatan yang tertuang dalam surat perjanjian antara dua belah pihak di wilayah Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, terancam berakhir di ranah hukum. Hal ini dipicu oleh tindakan salah satu pihak yang dinilai tidak kooperatif dan melanggar isi surat perjanjian yang telah ditandatangani bersama pada pertengahan bulan Juli 2025 lalu.

Menurut pihak yang merasa dirugikan, hingga saat ini tidak ada iktikad baik dari terlapor untuk memenuhi isi perjanjian yang telah disepakati bersama, termasuk tidak direalisasikannya pembayaran sejumlah uang yang telah dijanjikan pada tanggal 17 Juli 2025. Padahal, tenggat waktu tersebut sudah diberikan dengan kelonggaran dari tanggal 15 Juli, sebagai bentuk itikad baik dari pihak pelapor.

“Sudah cukup kami bersabar. Dari tanggal 15 diundur ke tanggal 17, lalu dijanjikan lagi tanggal 20, bahkan sekarang ingin menunda lagi ke tanggal 30. Ini bukan lagi kelalaian, tapi pengabaian terhadap kesepakatan hukum,” ujar pelapor dengan nada kecewa saat diwawancarai, Senin (21/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa surat perjanjian tersebut disusun secara resmi dan diketahui oleh aparat Polsek Grati, bahkan ditandatangani langsung di hadapan Kanit Reskrim setempat. Namun, terlapor dinilai tidak menunjukkan itikad baik dengan mengingkari komitmen serta terus mengumbar janji tanpa kepastian yang jelas.

“Isi surat yang kami tandatangani bersama sudah jelas. Ada batas waktu dan konsekuensi. Tapi orang ini tidak hanya mengabaikan, tapi terkesan mempermainkan. Kami sudah cukup bersabar dan memberikan waktu. Jika hari ini tidak juga ada penyelesaian, kami akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Pelapor menyebut bahwa jika hingga batas waktu yang telah ditentukan tidak ada realisasi pembayaran sebagaimana isi perjanjian, maka pihaknya akan melaporkan permasalahan ini secara resmi ke Polsek Grati. Selain itu, ia juga menyatakan akan membawa kasus ini ke ruang publik melalui pemberitaan media, sebagai bentuk transparansi dan penegakan keadilan.

“Kami tidak akan segan lagi untuk membawa hal ini ke ranah hukum, karena semua proses sudah kami tempuh secara kekeluargaan. Sekarang kami tinggal menunggu itikad baik. Jika tidak ada, kami akan serahkan ke proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Persoalan ini menjadi cermin bagi pentingnya penegakan komitmen dalam perjanjian hukum antarpribadi. Ketika itikad baik tidak dipenuhi dan kesepakatan diabaikan, maka jalur hukum menjadi satu-satunya ruang penyelesaian yang diakui secara formal. Pihak pelapor pun berharap, melalui langkah hukum ini, tidak hanya keadilan bisa ditegakkan, tetapi juga menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. (*)

Berita Terkait

Klarifikasi: Pembangunan Hotel di Mekarwangi Lembang Sudah Kantongi Izin, Proses Penyesuaian Administrasi ke PBG Sedang Berjalan
Somasi Pertama DPD AWIBB Jabar Bongkar Kejanggalan di SDN Sukadarma 02
Keamanan Siswa Terancam? Dugaan Penggunaan Baja Ringan Bekas di Proyek SMP PGRI 2 Ciambar Disorot Tajam
Ir. H. Bahrudin Manurung Bersama Hj. Bintiah Manurung Peduli terhadap Masalah Pertanian
Penyalahgunaan Gas LPG 3 Kg Bersubsidi Ditemukan di Peternakan Ayam Kabupaten Bandung Barat
Kebal Hukum di Bawah Bayang-Bayang Sepuluh Tahun: Judi Siji Moro Berjalan, Kapolres dan Kapolsek Diam
Wujudkan Pangan Berkelanjutan, Lapas Tebing Tinggi Gandeng Stakeholder Tanam Pohon Kelapa.
Bhabinkamtibmas Polres Pelalawan Dinilai atas Komitmen Green Policing

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:52

Klarifikasi: Pembangunan Hotel di Mekarwangi Lembang Sudah Kantongi Izin, Proses Penyesuaian Administrasi ke PBG Sedang Berjalan

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:39

Fakta Baru Bongkar Dugaan Kriminalisasi Rizal Rudiansyah, Saksi dan Korban Ungkap Rekayasa Kasus

Jumat, 4 Juli 2025 - 06:17

Pernyataan Dedi Mulyadi Soal Media Dinilai Arogan, Ratusan Wartawan Bekasi Raya Bangkit Melawan Pengerdilan Profesi Jurnalis

Rabu, 29 Maret 2023 - 05:36

Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet

Berita Terbaru

NASIONAL

Isu Jual Beli Dapur Di BGN, Tendensius dan Hoaks

Senin, 27 Okt 2025 - 08:18