Polisi Temukan Sabu dan Alat Hisap Saat Penggeledahan Rumah Warga Ngkeran, Tersangka Langsung Diamankan

SUARA BHAYANGKARA

Minggu, 6 Juli 2025 - 01:51

50400 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) yang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Pada Kamis malam, 3 Juli 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, tim Opsnal Satresnarkoba mengamankan seorang pria berinisial E (42 tahun) di Desa Ngkeran, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara, yang kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di kediamannya.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah di desa tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Satresnarkoba segera bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di rumah yang dimaksud, petugas mengetuk pintu dan disambut oleh pemilik rumah. Setelah memperkenalkan diri sebagai anggota kepolisian dari Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, mereka menjelaskan maksud kedatangan dan meminta izin untuk melakukan penggeledahan. Pemilik rumah, yang kemudian diketahui berinisial E, mengizinkan petugas untuk memeriksa seluruh bagian dalam rumahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggeledahan menyeluruh pun dilakukan. Di bagian belakang rumah, tepatnya pada dinding kamar mandi di sela-sela papan, petugas menemukan satu buah alat hisap sabu (bong) serta satu kotak rokok kaleng warna hitam. Saat dibuka, kotak tersebut berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik bening. Ketika diinterogasi di tempat, E mengakui bahwa barang-barang tersebut merupakan miliknya.

Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Aceh Tenggara untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi, menyampaikan bahwa dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

  • 2 bungkus sabu dalam plastik bening (berat brutto 2,00 gram),

  • 15 bungkus sabu dalam plastik bening (berat brutto 1,14 gram),

  • 1 unit handphone OPPO warna hitam,

  • 1 alat hisap sabu (bong),

  • 2 buah pipet plastik dengan ujung yang telah diruncingkan,

  • 1 kotak kaleng warna hitam merek Dji Sam Soe,

  • 20 bungkus plastik bening panjang, yang biasa digunakan untuk memaketkan sabu.

“Saat ini tersangka E masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik kami,” ujar AKP Jomson Silalahi.

Lebih lanjut, Kapolres AKBP Yulhendri melalui Kasi Humas menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika untuk bebas berkeliaran di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan agar Aceh Tenggara benar-benar bersih dari narkotika,” tegas Kapolres.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitarnya.

“Setiap informasi dari masyarakat sangat berarti. Kami akan tindaklanjuti secara profesional dan menyeluruh demi menjaga keamanan generasi penerus bangsa dari ancaman narkotika,” pungkasnya.

Laporan : Edi Saputra

Berita Terkait

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel
Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim
Digerebek Saat Santai Di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Satresnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo
Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang
Dua Petani di Aceh Tenggara Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek
Jumat Berkah Penuh Makna, Polres Aceh Tenggara Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Korban Banjir Ketambe
Kapolres bersama Forkopimda Aceh Tenggara Turun Langsung Salurkan Sembako untuk Warga Tanoh Alas
Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:31

Remaja 15 Tahun Culik Pacar 12 Tahun di Bandung Barat, Berakhir Diamankan Polisi

Jumat, 10 April 2026 - 18:55

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Selasa, 7 April 2026 - 03:48

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Pegawai, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba

Jumat, 3 April 2026 - 16:49

Optimalkan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:21

Pelatihan Hipnoterapi di UGM, Langkah Nyata Integrasi Akademik dan Praktik Klinis

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:04

Kakanwil Ditjenpas Riau Minta Maaf Terkait Bau Limbah di Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:58

Peran Polri Kapolda Riau Hadir: Bantu Nelayan Meranti dengan 20 Mesin Ketinting Dorong Ekonomi Pesisir

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:32

Tegas Jaga Marwah Institusi, Polda Riau Tindak Oknum Personel Polresta Pekanbaru atas Pelanggaran Prosedur Berat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!