Kapolres Gayo Lues Ajak Bersatu Padu Jaga Hutan dari Ancaman Api, Demi Masa Depan Anak Cucu!

REDAKTUR UTAMA

Jumat, 4 Juli 2025 - 23:05

50282 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Di tengah indahnya alam Gayo Lues, ada satu ancaman yang selalu mengintai: kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Menyikapi hal ini, Kapolres Gayo Lues, AKBP. HYROWO, SIK, mengajak seluruh masyarakat untuk bergandengan tangan, menjadi garda terdepan dalam menjaga paru-paru dunia kita, Jum’at (04/07/2025).

Ajakan ini bukan sekadar imbauan, melainkan sebuah seruan persahabatan demi kelestarian alam dan masa depan kita bersama.
“Hutan adalah rumah kita, sumber kehidupan.

Melindunginya adalah tanggung jawab kita semua. Mari kita jaga bersama dari jilatan api yang bisa menghanguskan segalanya,” tutur AKBP. HYROWO, SIK, dengan nada penuh harapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menyampaikan beberapa poin penting yang bisa kita lakukan bersama:

1.Tinggalkan Cara Lama: Mari kita tinggalkan kebiasaan membakar hutan dan lahan. Ada banyak cara lain yang lebih bijak dan ramah lingkungan untuk mengelola lahan kita.

2.Jadilah Mata dan Telinga Kita: Jika Anda melihat tanda-tanda kebakaran, sekecil apapun, jangan ragu untuk segera menghubungi kepolisian atau aparat setempat. Laporan Anda adalah harapan bagi kita semua.

3.Bijak dengan Api: Pastikan puntung rokok padam sempurna, jangan buang sembarangan. Jika membuat api unggun atau membakar sampah, pastikan selalu diawasi dan padamkan sepenuhnya sebelum ditinggalkan.

4.Tangga Bencana: Ingatlah, bahwa sedikit api yang lepas kendali bisa menjadi tangga menuju bencana besar yang merugikan kita semua, dari kesehatan hingga ekonomi.

Kapolres juga mengingatkan bahwa ada konsekuensi hukum bagi mereka yang sengaja melakukan pembakaran hutan.

“Undang-Undang kita tegas. Pasal 78 ayat 3 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 menyebutkan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun dan denda hingga Rp 5 Miliar bagi pembakar hutan.

Ini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan sebagai pengingat betapa seriusnya dampak perbuatan itu,” jelas Kapolres.

“Mari kita tunjukkan bahwa Gayo Lues adalah daerah yang peduli lingkungan. Mari kita wariskan alam yang lestari bagi anak cucu kita. Kebersamaan kita adalah kunci,” tutup AKBP. HYROWO, SIK. [MK]

Berita Terkait

Polres Gayo Lues Rayakan Humas Polri ke-74 dengan Aksi Nyata Melalui Donor Darah Bersama Forkopimda
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Gagalkan Peredaran 92 Kg Ganja Lewat Operasi Antik Seulawah II Tahun 2025
Tingkatkan Ketangkasan, Polres Gayo Lues dan Brimob Latihan di Lapangan Tembak
Penyaluran Bibit Oleh KPH 5 Jadi Langkah Nyata Menuju Hutan Lestari dan Warga Sejahtera
Pemilihan Urang Tue Bermasalah, Kepala Desa Pulo Gelime Dilaporkan atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Kapolres Gayo Lues Jadikan Media Mitra Strategis dalam Membangun Citra Positif Polri di Mata Publik
Pengambilan Material dari Kawasan Pelestarian Alam untuk Proyek Publik Tuai Kecaman, Ditjen KSDAE dan APH Turun Tangan Tindaklanjuti
Material Tak Berizin dan Izin Galian C Mati Membayangi Proyek Jembatan Bernilai Miliaran di Tengah Kawasan TNGL

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:52

Klarifikasi: Pembangunan Hotel di Mekarwangi Lembang Sudah Kantongi Izin, Proses Penyesuaian Administrasi ke PBG Sedang Berjalan

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:39

Fakta Baru Bongkar Dugaan Kriminalisasi Rizal Rudiansyah, Saksi dan Korban Ungkap Rekayasa Kasus

Jumat, 4 Juli 2025 - 06:17

Pernyataan Dedi Mulyadi Soal Media Dinilai Arogan, Ratusan Wartawan Bekasi Raya Bangkit Melawan Pengerdilan Profesi Jurnalis

Rabu, 29 Maret 2023 - 05:36

Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet

Berita Terbaru

NASIONAL

Isu Jual Beli Dapur Di BGN, Tendensius dan Hoaks

Senin, 27 Okt 2025 - 08:18