Gayo Lues – Di tengah indahnya alam Gayo Lues, ada satu ancaman yang selalu mengintai: kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Menyikapi hal ini, Kapolres Gayo Lues, AKBP. HYROWO, SIK, mengajak seluruh masyarakat untuk bergandengan tangan, menjadi garda terdepan dalam menjaga paru-paru dunia kita, Jum’at (04/07/2025).
Ajakan ini bukan sekadar imbauan, melainkan sebuah seruan persahabatan demi kelestarian alam dan masa depan kita bersama.
“Hutan adalah rumah kita, sumber kehidupan.
Melindunginya adalah tanggung jawab kita semua. Mari kita jaga bersama dari jilatan api yang bisa menghanguskan segalanya,” tutur AKBP. HYROWO, SIK, dengan nada penuh harapan.
Kapolres menyampaikan beberapa poin penting yang bisa kita lakukan bersama:
1.Tinggalkan Cara Lama: Mari kita tinggalkan kebiasaan membakar hutan dan lahan. Ada banyak cara lain yang lebih bijak dan ramah lingkungan untuk mengelola lahan kita.
2.Jadilah Mata dan Telinga Kita: Jika Anda melihat tanda-tanda kebakaran, sekecil apapun, jangan ragu untuk segera menghubungi kepolisian atau aparat setempat. Laporan Anda adalah harapan bagi kita semua.
3.Bijak dengan Api: Pastikan puntung rokok padam sempurna, jangan buang sembarangan. Jika membuat api unggun atau membakar sampah, pastikan selalu diawasi dan padamkan sepenuhnya sebelum ditinggalkan.
4.Tangga Bencana: Ingatlah, bahwa sedikit api yang lepas kendali bisa menjadi tangga menuju bencana besar yang merugikan kita semua, dari kesehatan hingga ekonomi.
Kapolres juga mengingatkan bahwa ada konsekuensi hukum bagi mereka yang sengaja melakukan pembakaran hutan.
“Undang-Undang kita tegas. Pasal 78 ayat 3 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 menyebutkan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun dan denda hingga Rp 5 Miliar bagi pembakar hutan.
Ini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan sebagai pengingat betapa seriusnya dampak perbuatan itu,” jelas Kapolres.
“Mari kita tunjukkan bahwa Gayo Lues adalah daerah yang peduli lingkungan. Mari kita wariskan alam yang lestari bagi anak cucu kita. Kebersamaan kita adalah kunci,” tutup AKBP. HYROWO, SIK. [MK]























