IPTU Bambang Pelis, Kebanggaan Gayo Lues! Raih Predikat Kasat Resnarkoba Terbaik Se-Polda Aceh

REDAKTUR UTAMA

Rabu, 2 Juli 2025 - 03:04

50113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues/Aceh – Kabar gembira datang dari jajaran kepolisian Aceh! IPTU Bambang Pelis, S.H., M.H., yang menduduki posisi strategis sebagai Kasat Resnarkoba Polres Gayo Lues, sukses menorehkan prestasi gemilang dengan meraih predikat Kasat Resnarkoba terbaik se-jajaran Polda Aceh.
Penghargaan prestisius ini diserahkan pada Selasa, 1 Juli 2025, menjadi bukti nyata dedikasi dan integritas luar biasa.
Penilaian ketat dilakukan oleh Dewan Kebijakan Penghargaan Polda Aceh, melibatkan tim independen dari Biro SDM, Itwasda, Bidpropam, dan Direktorat Resnarkoba Polda Aceh. Kinerja IPTU Bambang Pelis dinilai berdasarkan delapan kategori indikator, memastikan objektivitas penuh dalam penentuan peraih predikat terbaik.
Dalam sambutan Kapolda Aceh Irjen Pol Dr. Ahmad Kartiko, S.I.K., M.H., yang dibacakan Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo, beliau menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya.
“Penghargaan ini adalah motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberantas peredaran narkoba,” tegasnya.
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasihumas IPDA Deddi Irawan Syah, S.H., turut menyampaikan kebanggaannya. “Ini pengakuan atas kerja keras dan komitmen kami.
Semoga memicu profesionalisme seluruh personel,” ujarnya. IPTU Bambang Pelis dikenal sebagai perwira tegas yang telah menyelamatkan banyak generasi muda dari jerat narkotika melalui pengungkapan kasus-kasus signifikan.
Prestasi ini menegaskan komitmen Polres Gayo Lues dalam mewujudkan Gayo Lues yang aman dan bebas narkoba. [MK]

Berita Terkait

PT Rosin Dinilai Abaikan Keputusan Pemerintah, Tidak Ada Negara di Atas Negara
Meski Berganti Nama, PT Rosin Dinilai Tetap Membawa Beban Hukum, Pajak, dan Catatan Lingkungan yang Belum Selesai
LIRA Sebut PT Rosin Seolah Kebal Hukum, Meski Surat Resmi dan Hasil Verifikasi Lapangan Sudah Jelas
PT Rosin Didesak Hentikan Operasi Sementara, Legalitas Produksi dan BBM Harus Bisa Dibuktikan
Polda Aceh Diminta Menjawab Tuntutan Publik atas PT Rosin Trading Internasional yang Dipersoalkan Izin dan Ekspornya
Dugaan Rantai Getah Pinus Ilegal di Gayo Lues Mengarah ke PT Rosin Trading Internasional, Polda Aceh Diminta Usut
Izin Dasar, Produksi, dan Pengiriman Produk PT Rosin Trading Internasional Sama-Sama Masuk Dalam Pertanyaan Publik
Dari UKL-UPL hingga Limbah B3, Kepatuhan PT Rosin Internasional Dipertanyakan

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:08

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:37

Aneh! Video Diputar di Sidang Prapid PN Medan Kasus Nangkap Maling Masuk PenjaraTak Tak Terlihat Penganiayaan, Saksi Mendadak Diam dan Pucat ?

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:32

Verzet Menang, Ketua Lpm Rumbai Barat Bebas: Pn Pekanbaru Gugurkan Penuntutan Tipiring

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:24

Jaga Warisan Leluhur, Lamr Meranti Ajarkan Sastra Budaya Melayu Ke Siswa Man 2 Rangsang Barat

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:00

Dari Sawah Untuk Negeri, Polsek Sabak Auh Dampingi Uptd Pertanian Sukseskan Swasembada Pangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:48

Kapolsek Teluk Meranti: Kuala Panduk Contoh Desa Produktif & Mandiri Isai Panen Jagung 1 Ha

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:58

Ketua IMM Batu Bara Apresiasi Kalapas Labuhan Ruku Kembangkan Ketahanan Pangan dan Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:33

Dekan Fakultas Hukum dan Pendidikan UMSU Apresiasi Komitmen Kalapas Labuhan Ruku Kembangkan Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung 10 Hektar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!