Pembongkaran Pagar di Medan Picu Ketegangan, Warga dan Developer Saling Tuding Soal Akses Jalan

SUARA BHAYANGKARA

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:54

50102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Sumatera Utara — Sebuah insiden pembongkaran pagar besi di kawasan Perumahan Katamso Square 2, Jalan Brigjen Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, memicu ketegangan antarwarga dan pengembang. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 24 Februari 2024, sekitar pukul 10.00 WIB itu berujung pada laporan ke Polrestabes Medan.

Pembongkaran pagar besi setinggi dua meter dan panjang lima meter tersebut dilaporkan oleh seorang warga bernama Rizatta. Dalam laporannya, Rizatta menyebut dugaan keterlibatan Darwin Halim beserta sejumlah pekerja dalam aksi pembongkaran.

Laporan resmi teregister dengan nomor LP / 949 / III / 2024 / POLRESTABES MEDAN / POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 28 Maret 2024. Dalam proses penyelidikan, polisi menerima keterangan dari sejumlah saksi mata yang menyampaikan versi yang berbeda-beda terkait insiden tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa saksi, seperti Hoa Seng dan Jonson, menyatakan bahwa pembongkaran dilakukan atas perintah Darwin Halim dengan alasan pagar tersebut menghalangi akses jalan umum. Saksi Hoa Seng bahkan mengaku sempat mencoba menghentikan aksi tersebut dan menunjukkan dokumen dari pengembang yang menyebutkan bahwa jalan tersebut merupakan fasilitas umum yang tidak boleh ditutup.

Namun demikian, Darwin Halim membantah tuduhan tersebut. Ia menyatakan tidak pernah menyuruh siapa pun untuk membongkar pagar milik warga. Di sisi lain, Handoko Wijaya, pengembang dari Perumahan Tata Residance yang berdekatan, menyebut bahwa pembangunan pagar tembok yang menghalangi akses masuk warga Katamso Square 2 bermula dari ketidaksepakatan soal pemindahan tiang gardu listrik milik PLN yang berada di atas lahan milik Tata Residance.

Meski sempat memanas dan sampai ke ranah hukum, permasalahan ini akhirnya menemukan titik terang. Pada 26 April 2024, perwakilan dari kedua belah pihak—Wong Kim Po alias Apo dari pihak Katamso Square 2 dan Handoko Wijaya dari Tata Residance—menghadiri pertemuan di Dinas Perkim Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan. Dalam pertemuan tersebut, disepakati penyelesaian damai atas konflik pagar yang menghalangi akses jalan.

Pihak kepolisian yang telah menerima laporan sebelumnya juga telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan dari para pihak terkait. Dengan adanya kesepakatan damai ini, diharapkan polemik seputar akses jalan dan kepemilikan lahan tidak lagi menimbulkan gesekan antarwarga maupun pengembang di kawasan tersebut. (*)

Berita Terkait

Ketua Umum MPSU : Saya Minta Masyarakat Tidak Termakan Isu Sesat Terkait SPPG Binjai 2 Kecamatan Medan Denai Kota Medan Yang Menyudutkan Yayasan Parasanda Bumi Pertiwi
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Dilaporkan ke Polda Sumut, Nasabah Tuding Ada Modus Penipuan dan Penggelapan Mobil
Wartawan Diperlakukan Brutal oleh Pegawai Gadai, Dugaan Modus Penipuan Promo Lunas Mobil Tetap Disita Terkuak
Polrestabes Medan Akan Di Demo Mendesak Kapolrestabes Medan Menepati Janji Menyelesaikan Kasus Korban Yang Disuruh Polisi Nangkap Maling Jadi Tersangka !
Jelang Ramadhan 1447 H, Pembina GRIB Jaya Medan Tebar Berkah, 4 Ekor Lembu Dibagikan untuk Warga Medan
Wujud Kepedulian Sosial, Kanwil Ditjenpas Sumut Kerja Bakti di Masjid Nurul Huda Jelang Ramadhan

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:55

Pengadaan Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Disorot: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Desak Aparat Hukum Usut Transparansi Anggaran

Senin, 19 Januari 2026 - 01:01

Dugaan Penggelapan Mobil di Aceh Timur, Nama Adira Finance Dicatut Debt Collector Ilegal

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:49

Harta Bawaan Alm Marwan Lenyap Tanpa Diketahui Husna Selaku Orang yang Diamanahkan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:56

Penghalangan Liputan Media di Forum Desa Aceh Timur Dinilai Bentuk Pelemahan Kontrol Publik atas Dana Desa

Kamis, 4 September 2025 - 17:06

Sekjen Fanst Respon Counter Polri Nusantara Puji Polres Aceh Timur yang Bergerak Cepat Amankan TKP Penemuan Mayat Pemuda

Selasa, 12 Agustus 2025 - 23:28

Proyek Jalan SMK Negeri 1 Pantai Bidadari Diduga Sarat Korupsi, Kepala Sekolah Bungkam

Selasa, 5 Agustus 2025 - 17:54

PESAWAT Soroti Kepemimpinan Bustami yang Dinilai Egois, Anti Kritik, dan Tidak Pantas Memimpin Disdikbud Aceh Timur

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:14

Pendidikan Terabaikan: SDN 1 Idi Tunong Jadi Simbol Kegagalan Sistem

Berita Terbaru

error: Content is protected !!